JAMBI – Sebanyak 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu Legislatif pada Februari 2024 lalu akan dilantik Senin, 9 September 2024. Berdasarkan perolehan kursi, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar menguasai kursi dewan DPRD Provinsi Jambi 2024-2029.

Anggota Dewan terpilih ini terdiri dari partai PAN memperoleh 10 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 6 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi,Demokrat 5 kursi dan PPP 5 kursi.

Kasubag Humas dan Protokol, Ahmad Darmadi saat dikonfirmasi membenarkan ada 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yang terpilih dalam pemilihan legislatif di bulan Februari 2024 lalu akan dilantik, dan pihaknya sudah mempersiapkan segala yang dibutuhkan pada hari pelantikan.

“Pelantikan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terpilih Senin, 9 September 2024,” kata Ahmad Darmadi di Jambi, Kamis, 5 September 2024.

Menurut Darmadi, sekretariat DPRD Jambi masih menunggu SK dari Kemendagri, namundari informasi ke Kasubag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jambi, informasinya SK masih di meja Menteri Dalam Negeri.

“Jelang pelantikan di DPRD Provinsi Jambi semua sudah dipersiapkan dan undangan akan disebar kepada pemerintah kabupaten dan kota dan lain-lain untuk menghadiri pelantikan,” terangnya.

Sementara yang akan mengambil sumpah jabatan kepada para anggota dewan DPRD terpilih yakni dari Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Sedangkan tamu undangan akan diakomodir sesuai kapasitas dalam ruangan pelantikan.

Baca juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pancasila